Sebanyak 14.172 botol minuman keras (miras) dimusnahkan bea cukai. Turut dimusnahkan pakaian, obat dan mainan yang izin impornya tidak sesuai dengan ketentuan.
"Ini (penyelundupan bahan baku bom) sudah terjadi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, ini sangat merugikan perairan kelautan Indonesia," ujar Menkeu Sri Mulyani