Novel diperiksa selama 9,5 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Usai diperiksa, Novel mendesak penyidik bertindak objektif mengungkap dalang penyerangan dirinya.
Beredar pengumuman tentang adanya kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa mengikuti tes. Pengumuman itu dipastikan palsu alias hoaks.
Dalam berkas dakwaan, jaksa KPK mengungkap peran Jaksa Eka Safitra meminta dikenalkan kepada kontraktor asal Solo untuk ditawari proyek-proyek di Yogyakarta.