Bareskrim Polri menyebut ada dugaan tindak pidana di balik terbakarnya gedung utama Kejagung. Polri pun menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Kejagung sepakat mengungkap peristiwa pidana dalam kebakaran tersebut. Kejagung juga sepakat kasus ini ditingkatkan ke penyelidikan guna mengungkap pelaku.
"Sekali lagi saya minta maaf karena kondisinya sudah pada capek, bingung tidak tahu arah, sehingga kami melakukan hal yang tidak semestinya," kata Sutrisno.
Begitu banyak warga Selandia Baru merantau keluar negeri untuk memperjuangkan nasib. Namun selama pandemi Covid-19, sebagian besar dari mereka pulang kampung.