MK memutuskan menolak gugatan syarat capres-cawapres. Putusan itu diketok 8 hakim MK. Anwar Usman tidak dilibatkan karena dikenai sanksi Majelis Kehormatan MK.
MK pada pokoknya menegaskan putusan itu secara hukum telah berlaku sejak dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum, sehingga bersifat final dan mengikat.
MK menilai pemohon tidak memahami utuh Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 karena dalam pertimbangan hukum putusan tersebut telah mempertimbangkan secara yuridis.
MK tidak menerima permohonan uji materiil UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum terkait PSN Rempang Eco City.