Azis Syamsuddin telah diperiksa sebagai terdakwa kasus suap mantan penyidik KPK AKP Robin. Pekan depan, Azis Syamsuddin akan mendengarkan tuntutan dari jaksa.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku khilaf telah memberikan uang yang disebut sebagai pinjaman totalnya Rp 210 juta ke mantan penyidik KPK AKP Robin.