detikFinance
RI Tekan Perusahaan Pencemar Laut Timor Kabulkan Ganti Rugi Rp 23 T
PTTEP Australasia mengakui terjadi pencemaran dalam ledakan kilang minyak Montara di Laut Timor. Pemerintah RI menekan PTTEP mengabulkan permintaan ganti rugi Rp 23 triliun.
Selasa, 14 Des 2010 13:53 WIB







































