detikFinance
Izin Penggunaan Hutan untuk Kegiatan Migas Kini Hanya 140 Hari
Pemerintah akan mempercepat keluarnya izin penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan hulu minyak dan gas bumi menjadi 140 hari, dari biasanya selama 2 tahun.
Jumat, 30 Apr 2010 16:44 WIB







































