detikNews
ICW: Sumbangan Pemilu Individu Rp 250 Juta, Perusahaan Rp 1 M
ICW mengusulkan pada DPR maksimal batas sumbangan pemilu dari perseorangan yakni Rp 250 juta. Sementara dari kelompok atau perusahaansebesar Rp 1 miliar. Pasalnya, sumbangan yang terlalu besar, dapat menyebabkan kooptasi terhadap penyumbang.
Kamis, 15 Mar 2012 16:08 WIB







































