detikNews
Ini Penjelasan Kantor Transisi Soal Tugas Kepala Staf Kepresidenan
Presiden terpilih Joko Widodo akan membentuk unit kerja baru di lingkungan istana kepresidenan, yaitu Kepala Staf Kepresidenan. Lalu bagaimana pembagian tegasnya dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Sekretaris negara (Sesneg) yang juga unit kepresidenan?
Kamis, 18 Sep 2014 14:07 WIB







































