19 Unit motor berknalpot brong dibawa ke Mapolres Blitar Kota usai terjaring razia. Selain itu, petugas juga menyita 11 botol minuman keras saat razia.
Seorang turis didenda 500 Euro (Rp 8,9 juta) setelah melintas ke jembatan paling terkenal di Italia. Katanya dia sedang mencari parkiran untuk mobilnya.