detikNews
MA Bebaskan Istri Bandar Narkoba yang Beroperasi dari Balik Penjara
MA membebaskan istri Jaya, Hj Halija karena tidak ada saksi yang kuat. Jaya merupakan penghuni LP Raha, Sulawesi Tenggara (Sultra) karena mengedarkan narkotika.
Jumat, 27 Mar 2015 09:54 WIB







































