Minarak Siap Beli Lahan Lumpur Petok D & Letter C
Korban lumpur boleh sedikit lega. PT Minarak Lapindo Jaya akhirnya menawarkan korban lumpur yang menempati petok D dan letter C bisa mengikuti proses jual beli seperti halnya warga yang mempunyai sertifikat.Tapi ada syaratnya.
Kamis, 22 Mar 2007 14:54 WIB







































