detikNews
UU KA Disahkan, PSO Diberikan Berapapun Jumlahnya
UU Perkeretaapian sudah disahkan DPR. UU itu mengatur pemberian subsidi berupa PSO berapa pun jumlahnya pada operator (termasuk swasta) yang mengoperasikan KA ekonomi
Sabtu, 31 Mar 2007 01:02 WIB







































