Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan di RTM Cimanggis. Jenderal bintang satu itu ditahan lantaran ada dugaan melampaui wewenang mengurusi konflik lahan.
Seorang anggota TNI, Junaidi (48), meringkus kawanan begal dengan tangan kosong di Majalengka, Jabar. Junaidi nyaris kena tembak karena begal itu berpistol.
Dudung menuturkan Tumilaar berstatus patisus KSAD dan tak memiliki jabatan karena sebelumnya berkasus saat menjabat sebagai Inspektur Kodam XIII/Merdeka.
Fadli Zon membela Brigjen Junior Tumilaar yang kini ditahan di RTM Cimanggis, Depok, Jabar. Fadli Zon menyebut Brigjen Junior Tumilaar ada di pihak yang benar.
Surat Brigjen Junior Tumilaar berisi permintaan pengampunan karena sakit di tahanan beredar luas. TNI AD menyebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis.
Saat ini jenazah Bapak Emi akan dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di kampung halamannya di Lembur Pakuan, Kampung Sukadaya, Desa Sukasari, Dawuan, Subang.