Menghilang, muncul, lantas tiarap. Itu dilakukan mantan Direktur Pengolahan Pertamina Tabrani Ismail, setelah terjerat kasus korupsi proyek Exor I Pertamina Balongan.
Polri baru menyerahkan novum untuk menjerat Pollycarpus dalam kasus Munir ke Kejagung. Namun novum itu dinilai tidak bisa digunakan untuk menuntut lagi Polly.