detikNews
5 Aksi Pelajar Bermotor: Langgar Lalin Hingga Tolong Korban Perkosaan
Dalam Undang-Undang Lalu Lintas tertulis, SIM C untuk pemotor baru bisa diberikan pada seseorang yang berusia 17 tahun. Pelajar SMP yang rata-rata berumur di bawah batas tersebut jelas dilarang. Namun kenyataan berkata lain.
Rabu, 11 Sep 2013 07:31 WIB







































