Pemerintah kembali merevisi hari libur 2021 karena lonjakan kasus COVID-19. Dua hari libur nasional digeser dan satu libur cuti bersama Natal ditiadakan.
Hospitalisasi sebagai pekerjaan rumah bersama sudah jamak dipraktikkan mulai dari ruang keluarga, ruang kerja, ruang publik, sekolah, hingga pagelaran seni.