detikNews
Raih Doktor HC Undip, Prasetyo Bacakan Pidato Inovasi Penegakan Hukum
Upaya represif yang dilakukan kejaksaan 2015-2017 mampu mengembalikan kerugian negara Rp 1,7 triliun sedangkan melalui pendekatan preventif Rp 272,2 miliar.
Kamis, 22 Feb 2018 13:25 WIB







































