detikNews
Pemerintah Beri Uang Kehormatan untuk Ketua dan Anggota Bawaslu
Ketua dan anggota Bawaslu akan mendapatkan uang kehormatan setiap bulan. Hal itu tertuang dalam Perpres nomor 62 tahun 2017.
Rabu, 19 Jul 2017 12:35 WIB







































