Panwaslu Jaktim memutuskan Vero tidak melakukan pelanggaran kampanye. Tidak ada bukti apa yang dilakukan Vero di posyandu di Cipinang Melayu sebagai kampanye.
Polda Metro Jaya belum menerima pemberitahuan dari massa Forum Umat Islam terkait aksi 31 Maret nanti. Meski begitu, polisi tetap akan menyiapkan pengamanan.