detikNews
Draf Revisi UU Penyiaran Dikritik Ratusan Akademisi
KNRP mencatat Draft RUU menyatakan bahwa LPP berfungsi memberi layanan untuk kepentingan negara, tapi definisi 'negara' sendiri tidak diperjelas.
Rabu, 28 Des 2016 17:29 WIB







































