detikFinance
Depkeu Setujui Pencairan SUP 005 Kepada 3 Lembaga Keuangan
Depkeu telah menyetujui pencairan dana Surat Utang Pemerintah 005 kepada tiga lembaga keuangan untuk diteruskan ke UKM. Ketiga lembaga keuangan itu adalah Pemodalan Nasional Madani (PNM), Perum Pegadaian dan Bank Bukopin.
Senin, 14 Jun 2004 17:02 WIB







































