detikNews
Budi Supriyanto Didakwa Terima SGD 305 Ribu untuk Muluskan Proyek Jalan di Malut
Anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.
Rabu, 10 Agu 2016 21:00 WIB







































