MK Perintahkan Coblos Ulang di 5 Kecamatan dan 2 Kelurahan
MK memberikan amar putusan mengadakan penghitungan suara ulang Pilwali di seluruh Kota Surabaya, kecuali 5 kecamatan dan 2 desa. Di tempat yang diperkecualikan itu, MK memerintahkan KPU Kota Surabaya melakukan coblosan ulang.
Rabu, 30 Jun 2010 15:48 WIB







































