detikNews
Jadi Ahli di Praperadilan, Prof Romli Jelaskan Soal Jumlah Pimpinan KPK
"Apabila terjadi kekosongan di tubuh pimpinan, maka KPK harus segera melayangkan surat kepada Presiden untuk mencari penggantinya," jelas Romli.
Rabu, 11 Feb 2015 12:19 WIB







































