detikNews
Gayus Harus Mendekam 31 Tahun di Bui Saat Rumah dan Hartanya Dieksekusi
Rumah mewah Gayus Tambunan, uang Rp 74 miliar serta 31 emas batangan miliknya akan dieksekusi jaksa hari ini. Saat jaksa melakukan penyitaan, Gayus hanya bisa terdiam di balik jeruji besi karena harus mendekam selama 31 tahun penjara.
Senin, 17 Nov 2014 08:42 WIB







































