Anak gugat orang tua kandung gegara persoalan mobil yang dijadikan gono gini perceraian di Salatiga. Pihak Pengadilan Negeri (PN) Salatiga mengusahakan mediasi.
Pihak keluarga tergugat membuka pintu perdamaian dengan anak terkait gugatan Rp 3 miliar. Keluarga meminta penggugat mencabut gugatan dan sujud di kaki ayah.