Kasus caleg DPR RI Dapil Jateng V dari Partai Gerindra, NR Kurnia Sari, mulai disidangkan di PN Sukoharjo. Dia didakwa telah melakukan kampanye di dalam masjid.
PSI Kudus memastikan tak akan melaporkan LPPDK ke KPU. Alasannya anggota PSI yang menanggani keluarganya ada halangan. Selain itu tak ada caleg PSI yang lolos.