detikNews
Ini Dia 3 Hakim Agung yang Batalkan Keppres Perdagangan Miras
MA membatalkan Keppres tentang Pengendalian Minuman Beralkohol. Keppres No 3/1997 tersebut mengatur tata kelola perdagangan minuman keras (miras) di Indonesia.
Jumat, 05 Jul 2013 10:20 WIB







































