Syarat perjalanan naik pesawat Jawa dan Bali tak lagi membutuhkan tes PCR. Hal ini membuat masyarakat merasa tertipu lantaran kebijakannya berubah sangat cepat.
Kebijakan pemerintah mewajibkan hasil tes PCR atau antigen bagi perjalanan darat dengan batas jarak 250 kilometer dari dan ke Jawa-Bali ditolak pengusaha bus.
Setelah muncul desakan dari berbagai pihak, terutama insan penerbangan, pemerintah akhirnya memutuskan tes PCR tak lagi menjadi syarat penerbangan di Jawa-Bali.