detikNews
3 Pelaku Pemerkosaan di Angkot M 26 Hadapi Vonis di PN Depok
Tiga terdakwa pelaku pemerkosaan atas seorang perempuan di mikrolet M 26 akan menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Persidangan vonis itu akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB.
Senin, 19 Mar 2012 11:13 WIB







































