detikNews
Petugas Rutan Polres Jakbar Diberi Rp 200 Ribu oleh Pembesuk
Empat anggota penjaga rumah tahanan Polres Jakarta Barat diperiksa terkait tujuh tahanan yang kabur. Mereka pernah menerima uang Rp 200 ribu dari pembesuk.
Jumat, 22 Sep 2017 19:52 WIB







































