detikNews
15 Rumah Sakit di Pasuruan dan Probolinggo Disiapkan Bagi Pemudik
Peserta BPJS Kesehatan yang mudik bisa memperoleh pelayanan dengan prosedur lebih sederhana. Mereka bisa berobat di luar wilayah tanpa melapor ke kantor cabang.
Kamis, 15 Jun 2017 12:58 WIB







































