Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan memperketat pengawasan transportasi selama masa arus mudik dan arus balik hari raya Idul Fitri 1441 H.
Sehabis Lebaran biasanya banyak orang daerah akan pergi ke Jakarta. Pemerintah pun meminta mereka untuk tidak balik ke Jakarta dulu. Bagaimana pengawasannya?