detikInet
Operator Melanggar Interkoneksi Didenda Rp 10 Miliar
Regulator terlihat lebih galak dalam aturan baru tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak di Depkominfo. Pelanggar interkoneksi dan diskriminasi harga misalnya, bakal didenda Rp 10 miliar. Aturan lainnya?
Rabu, 04 Feb 2009 13:12 WIB







































