Irjen Napoleon Bonaparte melaporkan tiga hakim PN Jakpus yang mengadili kasus suap red notice Djoko Tjandra ke KY dengan dugaan pelanggaran kode etik perilaku.
Kejari Langkat menangkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sumut HMA Effendi Pohan yang jadi tersangka kasus proyek jalan.