Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran.
Harta karun Lombok yang dikembalikan Belanda ke Indonesia disebut memiliki nilai hingga triliunan rupiah. Menurut ahli, harta karun bisa menjadi kajian riset.