Selain sita 588 botol miras jenis cukrik dan bir dari 23 warung remang-remang, Polresta Mojokerto juga membongkar industri rumahan yang memalsukan miras impor.
Narkoba cair itu dicampurkan ke miras. Efeknya dapat meningkatkan libido, merasa ceria, dan membuat semangat berkaraoke. Padahal cairan tersebut mematikan.
Peredaran narkoba disinyalir mulai marak di lingkungan pesantren di Probolinggo. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Pemkab dan Polres Probolinggo.
Petugas gabungan menggelar razia mobil boks di Kota Mojokerto. Razia ini mencegah penyelundupan miras yang dikhawatirkan akan digunakan saat malam tahun baru.