detikInet
Kominfo Sebut Pasal 27 Ayat 3 UU ITE Masalah Antar Masyarakat
UU ITE dinilai membahayakan demokratisasi informasi, karena mengancam kebebasan bereskpresi di ruang publik. Kominfo menilai UU ITE itu ibarat rambu-rambu.
Selasa, 20 Okt 2020 09:43 WIB







































