Pemerintah Kota Makassar terapkan aturan new normal untuk pengusaha rumah makan hingga warung kopi. Hal ini menyusul mmeningkatnya angka penyebaran COVID 19.
Gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Sidoarjo, Selasa (16/6/2012) menemukan sejumlah warung kopi yang berjualan tanpa menerapkan physical distancing.