Per 1 Maret-Mei 2021 bisa dipastikan setiap masyarakat yang ingin membeli mobil akan mendapatkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen.
Kementerian ESDM menetapkan penyesuaian tarif listrik periode April-Juni 2021 untuk 13 pelanggan non subsidi per 1 April sampai dengan 30 Juni 2021 tidak naik.