Hybrid dimaksud adalah mengombinasikan kehadiran fisik dengan virtual, sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19.
PA 212 Dkk membawa isu pemakzulan Presiden Jokowi saat demo menolak RUU HIP di depan gedung DPR. Isu pemakzulan ini dinilai sebagai buntut rasa kebencian.
Massa PA 212 Dkk menuntut pemakzulan Presiden Jokowi saat demo menolak RUU HIP. PDIP menilai tuntutan pemakzulan itu merupakan bentuk rasa kebencian ke Jokowi.
"Sudah semestinya semua substansi putusan MK yang merupakan hasil uji materi berkaitan dengan pengaturan kepemiluan diakomodir dalam UU Pemilu," kata Titi.