Kasus prostitusi artis TA sudah diputuskan. Terdakwa AH dan RJ dihukum 6 bulan penjara. Sedangkan MR alias Alona dan VD alias Jenifer dihukum 10 bulan penjara.
Kasus prostitusi online artis TA kembali mencuat. Empat pelaku divonis bui hingga tarif kencan wanita tersebut pun terungkap berdasarkan hasil persidangan.