Sudah ada tiga parpol yang menyatakan dukungan ke Jokowi sebagai capres 2019. Dukungan dari 3 parpol ini sudah cukup memberi tiket Jokowi sebagai capres 2019.
Fadli Zon mengatakan Ketum Gerindra Prabowo Subianto disebut mendukung pihak-pihak yang mengajukan gugatan uji materi UU Pemilu tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
DPR memutuskan presidential threshold (PT) 20-25 persen di UU Pemilu. Dengan demikian, tak ada parpol yang bisa mengusung capres sendiri tanpa berkoalisi.