detikNews
Ubah Vonis 17 Tahun Bui Jadi Seumur Hidup, MA: Dahsyatnya Perbuatan Kurir Sabu
MA memperberat hukuman kurir narkoba Tan Rudi (45) dari 17 tahun penjara menjadi seumur hidup. Rudi merupakan kurir narkoba pabrik sabu yang telah berulang kali dilakukannya.
Rabu, 08 Apr 2015 11:44 WIB







































