Seorang oknum guru di Kabupaten Langkat, Sumut, ditangkap polisi karena mencabuli siswa. Pencabulan dilakukan pelaku dengan berpura-pura melakukan terapi pijat.
Polisi menangkap seorang pria bernama Abdul Rahman (45) dan oknum PNS Pemda Maros, Haerullah (41), terkait sabu. Polisi juga menyita softgun dan amunisinya.
Guru SD, S (48) mencabuli belasan siswinya saat kegiatan kemah dan di sekolah. Modusnya saat beraksi di ruang UKS, S berpura-pura mengajarkan reproduksi.
Dokter Andaryono, yang diduga memerkosa anak 15 tahun, mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. Dokter ini sedianya akan diperiksa sebagai tersangka.
Berita Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kecewa pada Gubernur DKI Anies Baswedan hingga harga rokok yang naik jadi berita terpopuler sepekan. Ini selengkapnya