Sebanyak 37 boks benih lobster senilai Rp 35,5 miliar diamankan polisi di Pulau Bangka. Benih lobster asal Jawa Barat tersebut akan diselundupkan ke Singapura.
Polisi menggagalkan penyelundupan 177.600 benih lobster di wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka. Estimasi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 35,5 miliar.
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka rencana pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan.