Pada Tahun 2025 ini, masyarakat Indonesia akan menikmati 27 hari libur, yang terdiri dari 17 libur nasional dan 10 cuti bersama. Cek daftar lengkapnya di sini!
Menjelang Imlek 2026, pemerintah mengumumkan dua hari libur: 16 dan 17 Februari. Simak 8 contoh pengumuman libur Imlek 2026 singkat untuk berbagai instansi!