Empat daerah di Jabar diperbolehkan membuka tempat wisata di masa PPKM ini. Daerah level 2 PPKM tersebut Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Subang dan Garut.
Polisi membubarkan hiburan electone yang digelar untuk merayakan HUT RI di Gempol, Kabupaten Pasuruan. Hiburan itu dibubarkan karena tak memiliki izin.
"Kita harapkan level (PKKM) Bali yang saat ini masih di level 4, di minggu-minggu depan sudah bisa bergeser ke level 3, selanjutnya ke level 2," kata Kapolri.