Penggunaan sel yang berasal dari tubuh manusia untuk vaksin hukumnya haram. Namun, bila situasinya darurat , penggunaan sel tubuh manusia diperbolehkan.
Miftachul Akhyar resmi menjadi ketua umum Majelis Musyawarah Indonesia menggantikan Ma'ruf Amin. Kini, Ma'ruf menjabat sebagai ketua dewan pertimbangan MUI.
"Tugas-tugas para ulama sebagaimana umumnya kita ketahui adalah berdakwah. Dakwah itu mengajak bukan mengejek sebagaimana yang kita ketahui," kata Miftachul.
Miftachul Akhyar terpilih jadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa bhakti 2020-2025. Bagaimana sosok Miftachul Akhyar di mata Ketua PWNU Jatim?